DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Notaris Dalam Membuat Akta Yang Didasarkan Pada Surat Palsu
PENGARANG:MUHAMMAD ARYA PASHA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-03-30


Bentuk perlindungan hukum bagi notaris dalam membuat akta yang didasarkan pada surat palsu yang diajukan oleh para pihak. Dalam praktik kenotariatan, notaris kerap dihadapkan pada risiko hukum ketika akta yang dibuatnya kemudian diketahui mengandung dokumen atau keterangan palsu, sehingga menimbulkan permasalahan hukum baik secara perdata, administratif, maupun pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan yang relevan dengan hukum kenotariatan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum notaris pada dasarnya dibatasi pada kebenaran formal akta, bukan pada kebenaran materiil dari isi surat atau keterangan para pihak. Notaris tidak dapat serta-merta dimintai pertanggungjawaban hukum sepanjang telah bertindak sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa sistem hukum Indonesia telah memberikan perlindungan hukum preventif dan represif bagi notaris, antara lain melalui pembatasan tanggung jawab, mekanisme Majelis Kehormatan Notaris, serta pengaturan rahasia jabatan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kedudukan, tanggung jawab, dan perlindungan hukum notaris, serta menjadi bahan rujukan dalam penguatan kepastian hukum dan profesionalisme notaris dalam menjalankan jabatannya.

Kata Kunci: Akta Notaris, Notaris,  Perlindungan Hukum, Surat Palsu, Tanggung Jawab Hukum

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI