DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERTIBAN PENERANGAN JALAN UMUM ATAS PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH NO. 12 TAHUN 2010 DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:AISHA FARAH INDRIATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-03-30


Penelitian ini membahas penertiban penerangan jalan umum (PJU) sebagai bentuk penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2010. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih ditemukannya PJU yang dipasang secara swadaya oleh masyarakat tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan, dampak administratif terhadap pembayaran listrik akibat PJU ilegal, serta terjadinya pencurian kabel PJU yang menghambat pengelolaan penerangan jalan umum di Kota Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, khususnya Unit Pelaksana Teknis Daerah Penerangan Jalan Umum (UPTD PJU), serta didukung oleh data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk melihat kesesuaian antara ketentuan normatif dalam peraturan daerah dengan praktik penertiban PJU di lapangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penertiban PJU oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin pada umumnya dilakukan melalui pendekatan persuasif dan mekanisme administratif, seperti konfirmasi kepada masyarakat, pemberian arahan, serta penataan PJU agar dapat terdata secara resmi sebagai aset pemerintah daerah. Namun demikian, penerapan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 belum dilaksanakan secara optimal. Kendala utama yang dihadapi terletak pada aspek hukum acara, khususnya terkait panjangnya prosedur penegakan hukum pidana, keterbatasan efektivitas penanganan perkara, serta nilai kerugian yang relatif kecil pada kasus pencurian kabel PJU. Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan untuk lebih mengedepankan upaya preventif dan administratif dalam penertiban PJU.

Kata Kunci : Penertiban, Penerangan Jalan Umum, Penegakan Hukum, Peraturan Daerah.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI