DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | SKRIPSI PERAN DAN KOLABORASI POLISI MILITER DAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENANGANI KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (STUDI KASUS WILAYAH KALIMANTAN SELATAN) | |
| PENGARANG | : | HUSNA DHIYA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-03-31 |
Husna Dhiya. Banjarmasin, Desember 2025. PERAN DAN KOLABORASI
POLISI MILITER DAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM
MENANGANI KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA YANG
DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA TNI (STUDI KASUS WILAYAH
KALIMANTAN SELATAN) Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum
Acara, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Surjasni,
S.H., M.H.
ABSTRAK
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan serius yang melanggar
hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup. Penanganan tindak pidana tersebut
menjadi lebih kompleks apabila dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia
(TNI), karena melibatkan dua sistem penegakan hukum, yaitu hukum pidana umum
dan hukum pidana militer. Kondisi ini menuntut adanya peran dan kolaborasi yang
efektif antara Polisi Militer dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar
proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan
berkeadilan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan bentuk
kolaborasi antara Polisi Militer dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan
berencana yang dilakukan oleh anggota TNI di wilayah hukum Banjarmasin, serta
mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini
merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif yang bersifat
deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan
aparat penegak hukum terkait, observasi lapangan, serta studi kepustakaan terhadap
peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara Polisi Militer dan Polri telah
dilaksanakan melalui koordinasi pada tahap penyelidikan, penyidikan,
pengumpulan alat bukti, hingga pelimpahan perkara ke Oditurat Militer. Namun,
dalam praktiknya masih ditemukan kendala berupa perbedaan prosedur,
keterbatasan koordinasi, dan perbedaan sistem hukum yang berlaku.
Pertanggungjawaban hukum terhadap anggota TNI yang terbukti melakukan tindak
pidana pembunuhan berencana dilaksanakan melalui sistem peradilan militer sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu,
diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga guna meningkatkan
efektivitas penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
institusi penegak hukum.
Kata Kunci: Polisi Militer, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pembunuhan
Berencana, Anggota TNI, Peradilan Militer
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI