DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | TANGGUNG JAWAB PERDATA PEMILIK MANFAAT DALAM PERSEROAN TERBATAS | |
| PENGARANG | : | EUGENIUS ANTHONY SALIM | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-04-05 |
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa dan menjawab kekosongan hukum dari tanggung jawab perdata seorang pemilik manfaat dalam perseroan terbatas serta menjawab mengenai apakah seorang notaris dapat dimintai pertanggungjawaban terkait dengan kewenangannya untuk melaporkan pemilik manfaat. Penilitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sifatnya yang preskriptif yang mana mencoba untuk menjawab permasalahan hukum yang ada dalam hal ini kekosongan hukum agar mendapatkan jawaban dari permasalahan hukum yang diangkat. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya : Pertama, tidak ditemukan suatu aturan hukum yang mengatur secara spesifik mengenai pertanggungjawaban perdata pemilik manfaat dalam perseroan terbatas sehingga kita dapat menggunakan konstruksi hukum analogi terhadap Undang-Undang Penanaman Modal untuk mengetahui bagaimana seharusnya pertanggungjawaban pemilik manfaat dilangsungkan. Selain itu juga Konsep vicarious liability dapat menjadi jawaban atas pertanggungjawaban seorang pemilik manfaat dalam perseroan terbatas mengingat dalam konsep tersebut dinyatakan Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Kedua, tidak ada suatu aturanpun yang mengatur mengenai pertanggungjawaban notaris ketika tidak terlaporkannya pemilik manfaat dalam perseroan terbatas olehnya, namun secara teknis pengisian data pemilik manfaat notaris harus menyetujui pernyataan secara online bahwa ia siap menerima segala bentuk sanksi apabila ada kesalahan dalam pelaporan yang ia lakukan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI