DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM MELINDUNGI KONSUMEN ATAS SKINCARE DENGAN KLAIM BERLEBIHAN | |
| PENGARANG | : | M. RIDHO AFRIZA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-04-08 |
Maraknya peredaran produk skincare di Indonesia diiringi dengan meningkatnya praktik klaim berlebihan yang berpotensi menyesatkan konsumen dan melanggar hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan produk skincare yang mengandung klaim berlebihan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang dilengkapi dengan data tambahan berupa hasil wawancara dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM telah memiliki kewenangan pengawasan yang cukup komprehensif melalui mekanisme pre-market dan post-market, namun dalam praktiknya pengawasan tersebut masih menghadapi berbagai keterbatasan, seperti tidak dilakukannya evaluasi objektifitas dan kebenaran klaim pada penandaan dan iklan sebelum produk beredar yang menjadi tantangan bagi BPOM dalam melakukan pengawasan setelah beredar, masifnya promosi digital, keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam melaporkan adanya pelanggaran, serta rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan klaim kosmetik, sehingga pengawasan BPOM cenderung terlihat reaktif karena skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) masih sering ditemukan. Hal tersebut berdampak pada kurang optimalnya perlindungan hukum dari sisi preventif dan represif, walaupun perlindungan tersebut telah diatur, tetapi belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan yang efektif bagi konsumen, khususnya dalam menghadapi maraknya praktik klaim berlebihan Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penguatan sanksi, peningkatan penegakan hukum, serta peningkatan edukasi pelaku usaha dan masyarakat untuk meminimalisir praktik klaim berlebihan dan mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih efektif dalam peredaran produk skincare.
Kata kunci: Perlindungan Konsumen, BPOM, Skincare, Klaim Berlebihan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI