DIGITAL LIBRARY



JUDUL: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERSUARA DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI
PENGARANG:ELIA FEBY MARBUN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-04-14


ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya eskalasi kriminalisasi terhadap korban kekerasan seksual yang menggunakan media sosial sebagai ruang advokasi diri. Korban sering kali dilaporkan balik menggunakan delik pencemaran nama baik dalam UU ITE, yang mengakibatkan terjadinya reviktimisasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 (UU TPKS) dan membedah fenomena kriminalisasi tersebut melalui perspektif viktimologi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 10 UU TPKS telah menyediakan mekanisme perlindungan berupa imunitas dari tuntutan pidana dan gugatan perdata bagi korban dan pelapor. Namun, secara praktik, tumpang tindih norma antara UU ITE dan UU TPKS masih terjadi akibat kurangnya sensitivitas gender dan pemahaman APH terhadap relasi kuasa. Dalam kacamata viktimologi, kriminalisasi korban merupakan bentuk viktimisasi tersier (struktural) yang melanggar hak konstitusional atas rasa aman. Penelitian ini menyarankan perlunya penafsiran hukum yang progresif dan sinkronisasi regulasi agar media sosial dapat menjadi ruang aman bagi korban untuk mencari keadilan tanpa rasa takut akan tuntutan balik.

Kata kunci (keyword): Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Media Sosial, UU TPKS, Kriminalisasi, Viktimologi

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI