DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EKSPRESI ARTISTIK BERMUATAN PROVOKASI POLITIK SEBAGAI INSTRUMEN KEBEBASAN BERPENDAPAT DI INDONESIA
PENGARANG:MAURITHA AGUSTIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-04-21


Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat melalui karya seni di Indonesia, menyoroti ketegangan antara jaminan konstitusional dan praktik represif negara. Secara normatif, kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 28E UUD NRI 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan ratifikasi ICCPR yang mencakup ekspresi melalui berbagai medium artistik. Namun, ekspresi artistik bermuatan provokasi politik sebagai instrumen sah untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah kerap direpresi melalui penghapusan karya hingga dibatasi dengan dijerat ke pasal-pasal penghinaan, pencemaran nama baik, hingga larangan administratif seperti perihal izin, larangan penggunaan lokasi pameran, hingga alasan-alasan subjektif.

Menggunakan pendekatan normatif, penelitian ini menelaah peraturan perundang-undangan dan kasus pembatasan seni untuk menganalisis kewajiban negara dalam melindungi HAM. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan hukum terkait pelindungan eksplisit karya seni sebagai media kritik politik, serta kekaburan norma yang membuat ekspresi artistik rentan dikriminalisasi sewenang-wenang. Pembatasan yang tidak proporsional ini melanggar standar HAM dan menghambat iklim demokrasi partisipatif. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi regulasi dan penafsiran hukum yang progresif agar ekspresi artistik bermuatan provokasi politik diakui secara tegas sebagai bagian integral kebebasan berpendapat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI