DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN LIKUID ROKOK ELEKTRIK YANG MENGANDUNG NARKOTIKA DI INDONESIA
PENGARANG:MUHAMMAD NAJRI AWALUDIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-04-23


Muhammad Najri Awaludin. April 2026. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN LIKUID ROKOK ELEKTRIK YANG MENGANDUNG NARKOTIKA DI INDONESIA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum  Universitas Lambung Mangkurat, 77 halaman. Pembimbing utama Hj.Zakiyah ,S.H.,M.H.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum peredaran Likuid Rokok Elektrik yang mengandung narkotika dalam kaitannya dengan pelanggaran hak-hak konsumen serta untuk mengkaji peran dan tanggung jawab pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran E-Liquid rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya peredaran rokok elektronik dan cairan E-Liquid yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, termasuk ditemukannya produk yang mengandung zat terlarang dan narkotika. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum yang serius, khususnya dari perspektif perlindungan konsumen dan kepastian hukum.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen, kesehatan, cukai, dan pengawasan produk tembakau serta rokok elektronik, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para ahli hukum.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peredaran Likuid Rokok Elektrik yang mengandung narkotika secara yuridis merupakan pelanggaran terhadap hak konsumen atas keamanan, keselamatan, dan informasi yang benar mengenai produk. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan kewajiban pelaku usaha untuk menjamin mutu serta keamanan barang yang diperdagangkan. Di sisi lain, pengawasan pemerintah terhadap peredaran E-Liquid telah memiliki dasar hukum yang memadai, namun dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif. Kebijakan yang masih berorientasi melalui pengenaan cukai dari bea cukai belum diimbangi dengan sistem pengawasan kandungan produk melalui bpom yang terintegrasi dan komprehensif dan pengawasan produk saat berada di pasaran melalui dinas perdagangan

Dengan demikian, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan transparansi informasi produk, serta penegakan hukum yang konsisten guna mewujudkan perlindungan konsumen yang optimal dan berkelanjutan.

Kata Kunci:Perlindungan Konsumen, Likuid Rokok Elektrik, Mengandung Narkotika.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI