DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH PADA PERIZINAN KAPAL FERI PENYEBERANGAN DI SUNGAI ALALAK UTARA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | MUHAMAD ADITYA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-04-28 |
Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum pemerintah terhadap kapal tradisional feri penyeberangan secara normatif yuridis di Dermaga Alalak Utara, perbatasan Kota Banjarmasin-Kabupaten Banjar (Batola), Kalimantan Selatan. Latar belakang menyoroti Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai yang bergantung pada feri kayu tradisional untuk mobilitas harian ribuan penumpang lintas sungai dangkal, adanya ketidakjelasan wewenang antar instansi yang membuat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah kemdian adanya insiden feri karam tahun 2019 akibat kekurangan solar hanya 6-8 liter dari standar minimal 10-15 liter, kelalaian nahkoda dalam prosedur operasi, pengisian BBM tidak memadai, yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.Pembahasan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statute (UU 23/2014 Pemerintah Daerah, PP 28/2025 OSS-RBA, Permenhub 61/2021 Angkutan Sungai-Danau, 104/2017 jo 60/2021 Penyeberangan, 28/2022 SPB, 40/2022 Pelabuhan Sungai), insiden Alalak, dan konseptual kewenangan (geen bevoegdheid zonder verantwoordelijkheid). Hierarki kewenangan teridentifikasi: pusat via KSOP/Syahbandar verifikasi absolut teknis laik laut-muatan-BBM per Pasal 28 UU Pelayaran; provinsi (gubernur Kalsel) trayek Tipe B lintas kabupaten Alalak per Permenhub 40/2022; daerah (wali kota Banjarmasin) retribusi intra wilayah Perda 5/2008 jo 1/2025 dengan OSS-RBA risiko menengah. Saran mencakup harmonisasi regulasi pusat-daerah, pelimpahan eksplisit gubernur trayek perbatasan, forum koordinasi rutin, pelatihan nahkoda-operator, CCTV dermaga, dan partisipasi masyarakat untuk ekosistem transportasi sungai aman berkelanjutan.
Kata Kunci : Feri Tradisional, Tanggung Jawab Hukum, KSOP Syahbandar, Banjarmasin
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI