DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Jaminan Hak Asasi Manusia Dalam Kebebasan Pers | |
| PENGARANG | : | DAVE HAIKAL ATHA SAERANG | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-04-28 |
ABSTRAK
Sebagai negara hukum yang demokratis, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak atas kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Kebebasan pers memiliki peran strategis sebagai sarana penyampaian informasi, kontrol sosial, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara. Meskipun kebebasan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai pembatasan dan tekanan terhadap pers yang berpotensi melemahkan perlindungan hak asasi manusia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebebasan pers secara yuridis merupakan bagian dari hak asasi manusia, khususnya hak sipil dan politik. Namun, pengaturan jaminan kebebasan pers dalam sistem hukum Indonesia masih menghadapi kelemahan, terutama terkait kekaburan norma dan penerapan hukum yang tidak konsisten. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan norma hukum dan penegakan hukum yang konsisten agar kebebasan pers dapat terlindungi secara efektif sebagai bagian dari jaminan hak asasi manusia.
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Kebebasan Berekspresi, Negara Hukum
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI