DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGARANG:NAZWA SASKIA RANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-04-30


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan sistem pembuktian terbalik dalam perampasan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi serta mengkaji implikasi yuridis dari penerapannya dalam sistem hukum Indonesia. Fokus utama penelitian ini adalah menilai sejauh mana sistem pembuktian terbalik mampu meningkatkan efektivitas pengembalian kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memahami pergeseran paradigma penegakan hukum dari pendekatan penghukuman pelaku menuju pendekatan perampasan aset sebagai bentuk keadilan yang lebih substantif.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi, bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan pendapat para ahli, serta bahan hukum tersier sebagai penunjang. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode interpretasi hukum untuk memperoleh pemahaman yang sistematis, logis, dan komprehensif terhadap permasalahan yang diteliti.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem pembuktian terbalik dalam perampasan aset tindak pidana korupsi memberikan implikasi yuridis yang signifikan dalam memperkuat kewenangan negara untuk menelusuri dan merampas aset hasil kejahatan. Sistem ini menandai pergeseran paradigma dari pendekatan in personam menuju in rem, yang berorientasi pada aset sebagai objek utama penegakan hukum. Selain itu, sistem ini mampu meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara, mendorong transparansi, serta memberikan efek preventif terhadap tindak pidana korupsi. Dengan demikian, pembuktian terbalik menjadi instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum yang lebih efektif, adil, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Kata Kunci: Sistem Pembuktian Terbalik, Perampasan Aset, Tindak Pidana Korupsi, Rancangan Undang-Undang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI