DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PENGANIAYAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL OLEH PELAKU WNA DI LUAR NEGERI | |
| PENGARANG | : | PUTRI NANA MARDIANA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-04-30 |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia ilegal yang menjadi korban penganiayaan oleh WNA di luar negeri dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku WNA yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia ilegal.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan bersifat perspektif. Melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pekerja Migran Indonesia ilegal tetap berhak memperoleh perlindungan hukum karena status kewarganegaraannya sebagai WNI dan sebagai subjek hak asasi manusia. Perlindungan hukum tersebut dapat dilakukan melalui asas nasionalitas pasif sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, serta melalui upaya preventif dan represif berupa pendampingan hukum, bantuan diplomatik, dan kerja sama internasional. Meskipun penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku WNA masih menghadapi keterbatasan yurisdiksi dan sangat bergantung pada sistem hukum negara tempat terjadinya tindak pidana. Sehingga penguatan kerja sama lintas negara dan peran aktif perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi kunci utama dalam menjamin perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia ilegal korban penganiayaan.
Kata kunci: Perlindungan hukum, Pekerja Migran Indonesia, Ilegal, Penganiayaan, Warga Negara Asing, Pertanggungjawaban pidana
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI