DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP EKSPLOITASI SEKSUAL DI INDONESIA DAN KOREA SELATAN
PENGARANG:ANA MAULIDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-05-11


Penelitian ini berangkat dari eksploitasi di Indonesia yang masih terhubung di dua undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang menyebabkan adanya kekaburan hukum untuk menentukan aturan mana yang bisa diterapkan untuk menjerat pelaku tindak pidana eksploitasi seksual. Sedangkan, di Korean Selatan eksploitasi seksual langsung diarahkan pada satu undang-undang saja yaitu Act on Punishment of Arragement of Commercial Sex Act. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membandingkan kebijakan hukum pidana terhadap eksploitasi seksual di Indonesia dan Korea Selatan, baik mengenai bagaimana penerapan sanksi terhadap pelaku maupun mengenai perlindungan para korban tindak pidana eksploitasi seksual. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa eksploitasi seksual Indonesia dan Korea Selatan masih menghadapi sejumlah kendala dalam penegakan kebijakan hukum pidana terhadap eksploitasi seksual baik dari segi regulasi maupun dari segi perlindungan hukum. Kendala utama di Indonesia tentunya bersumber pada konteks eksploitasi seksual yang berbeda pada kedua undang-undang khusus yang mengaturnya sehingga terjadi kekaburan hukum untuk menentukan aturan mana yang harus diterapkan terhadap pelaku. Sedangkan, di Korea Selatan sanksi terhadap pelaku masih tergolong rendah. Selain itu, juga budaya patriaki yang masih tinggi pada kedua negara tersebut yang menyebabkan kurangnya kesadaran serta rasa peduli dimasyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya mempertegas dan memperjelas definisi suatu tindak pidana pada undang-undang serta peningkatan kesadaran para pihak yang bertanggungjawab serta masyarakatnya.

Kata kunci (keyword) : Eksploitasi seksual, kebijakan hukum pidana, Perbandingan hukum

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI