DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | REGULASI CUKAI DALAM PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TERHADAP PEREDARAN ROKOK ILEGAL | |
| PENGARANG | : | FAHMI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-05-19 |
Fahmi. 2025. Regulasi Cukai Dalam Pengawasan Bea dan Cukai Terhadap Peredaran Rokok Ilegal. Tesis. Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat.
Kata Kunci: Regulasi Cukai, pengawasan Bea dan Cukai, Rokok Ilegal.
Penelitian ini mengkaji regulasi cukai dalam mendukung pengawasan Bea dan Cukai terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia. Meskipun regulasi cukai telah diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007, peredaran rokok ilegal tetap tinggi akibat tingginya jumlah perokok, harga rokok legal yang meningkat, serta tingginya permintaan masyarakat berpenghasilan rendah. Rokok ilegal beredar luas melalui berbagai modus seperti pemalsuan pita cukai, penggunaan pita bekas, distribusi digital, hingga penyelundupan lintas wilayah, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah dan meningkatnya konsumsi rokok, termasuk di kalangan anak di bawah umur. Tantangan utama dalam pengawasan meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kompleksitas geografis, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta celah regulasi yang belum adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan. Penelitian ini menyoroti perlunya penguatan regulasi dan modernisasi pengawasan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan serta merupakan penelitian yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum, diiringi dengan pendekatan konseptual yang didasarkan dari pandangan dan doktrin yang berkembang, serta pendekatan sejarah yang dilakukan dengan menelaah latar belakang mengenai isu yang dihadapi.
Pertama, pengawasan peredaran rokok ilegal di Indonesia didasarkan pada regulasi cukai dengan DJBC sebagai aktor utama. Meski telah diatur sanksi dan mekanisme pengawasan, pelaksanaannya menghadapi tantangan modus pelanggaran, dan koordinasi. Diperlukan strategi terpadu melalui peningkatan kapasitas, teknologi, dan partisipasi masyarakat. Kedua, tantangan hukum dalam regulasi cukai terkait kewenangan Bea dan Cukai mengawasi peredaran rokok ilegal. Kendala utama meliputi keterbatasan sumber daya, luas wilayah pengawasan, modus pelanggaran yang semakin kompleks, serta lemahnya koordinasi lintas instansi, sehingga diperlukan pembenahan regulasi dan penguatan sinergi pengawasan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI