DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEDUDUKAN HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN DALAM SISTEM HUKUM PERTANAHAN NASIONAL | |
| PENGARANG | : | TITIN SUMARNI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-04 |
KEDUDUKAN HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN DALAM SISTEM HUKUM PERTANAHAN NASIONAL
Oleh:
Titin Sumarni[1],Djoni S Gozali[2]
MagisterKenotariatan,UniversitasLambungMangkurat,
123 Halaman
ABSTRAK
KataKunci : Hak Milik atas Satuan Rumah Susun, Hukum Pertanahan Nasional,
Hak Kebendaan
Penelitian ini berjudul Kedudukan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Dalam Sistem Hukum Pertanahan Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun dalam sistem hukum pertanahan Indonesia, serta untuk mengetahui dan menganalisis karakteristik Hak Milik atas Satuan Rumah Susun sebagai hak kebendaan dalam hukum pertanahan Indonesia. Keberadaan rumah susun sebagai salah satu solusi kebutuhan hunian masyarakat perkotaan menjadikan pengaturan mengenai hak atas satuan rumah susun memiliki peranan penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan tertib administrasi pertanahan di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif, dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, serta konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan hak atas tanah dan rumah susun. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif guna memperoleh jawaban atas rumusan masalah yang telah ditentukan. Rumusan masalah pertama membahas mengenai kedudukan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun dalam sistem hukum pertanahan Indonesia, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Rumah Susun sebagai dasar hukum utama dalam pengaturan hak tersebut.
Rumusan masalah kedua membahas karakteristik Hak Milik atas Satuan Rumah Susun sebagai hak kebendaan dalam hukum pertanahan Indonesia. Penelitian ini mengkaji sifat, ciri, dan prinsip-prinsip hukum yang melekat pada Hak Milik atas Satuan Rumah Susun sebagai suatu hak kebendaan menurut ketentuan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Milik atas Satuan Rumah Susun memiliki karakteristik khusus karena tidak hanya memberikan hak perseorangan atas unit rumah susun, tetapi juga hak bersama atas bagian, benda, dan tanah bersama yang tidak dapat dipisahkan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI