DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PERAN WALIDATA DAERAH DALAM INTEGRASI SATU DATA DI KOTA BANJARMASIN | |
| PENGARANG | : | Leni | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-04 |
Leni, 2210411120001, 2026. Analisis Peran Walidata Daerah Dalam Integrasi Satu Data di Kota Banjarmasin. Dibawah bimbingan Sidderatul Akbar.
Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 118 Tahun 2022 idealnya menjamin ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses. Namun, pada realitasnya, implementasi di Kota Banjarmasin masih menghadapi kendala ketersediaan data yang belum terpadu secara menyeluruh. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Diskominfotik sebagai Walidata Daerah dalam integrasi data sektoral serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat efektivitasnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memberikan gambaran mendalam mengenai fenomena peran walidata daerah dalam satu data indonesia di tingkat lokal. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi sumber yang meliputi wawancara dengan enam informan kunci, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan model intraktif yang mencakup pengumpulan data, kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Walidata Daerah telah mengoptimalkan perannya melalui tugas menghimpun data dari produsen data, memeriksa dan menyebarluaskan pada Portal Satu Data sebagai infrastruktur integrasi utama. Mekanisme pengumpulan data berbasis platform satu data yang melibatkan 96 SKPD sebagai produsen data aktif menjadikan Kota Banjarmasin sebagai daerah dengan produsen data terbanyak di Kalimantan Selatan. Pemerikssaan data dilakukan verifikasi berjenjang tiga lapis yang melibatkan Walidata Pendukung (Sekretaris SKPD), Walidata Daerah, dan BPS sebagai penjamin kualitas (quality assurance). Portal Satu Data sebagai infrastruktur integrasi tunggal (one gate policy) yang mencatat 3.374 unduhan dataset sepanjang 2025, dengan peningkatan Indeks SDI dari 56,29% (2024) menjadi 78,02% (2025).
Kendati demikian, efektivitas integrasi data masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia yang tidak proporsional terhadap beban kerja, munculnya anomali data akibat kesalahan penginputan manual (human error), serta hambatan prosedural berupa antrean verifikas. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa penguatan kapasitas SDM pengelola data, pengembangan fitur notifikasi otomatis pada portal, serta transisi menuju pemutakhiran data secara triwulanan. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tata kelola data tidak hanya bertumpu pada kemajuan infrastruktur digital, melainkan sangat ditentukan oleh sinkronisasi antara kompetensi aktor, regulasi daerah, dan komitmen kelembagaan lintas sektoral.
Kata Kunci: Satu Data Indonesia, Walidata Daerah, Integrasi Data.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI