DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (KECERDASAN BUATAN) | |
| PENGARANG | : | SITI FATIMAH ZAHRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-08 |
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan melahirkan teknologi bernama deepfake yang mampu menghasilkan konten sintetis realistis, sehingga menimbulkan ancaman baru berupa kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO) di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual yang menggunakan teknologi artificial intelligence (kecerdasan buatan) dalam hukum positif Indonesia dan mengetahui kebijakan formulasi perlindungan terhadap hak-hak korban kekerasan seksual yang menggunakan teknologi artificial intelligence (kecerdasan buatan) di masa yang akan datang.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta tersier.
Pada hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, kerangka hukum yang ada telah memberikan landasan dasar perlindungan, namun bersifat parsial dan tidak spesifik yaitu dalam Pasal 4 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual menyebutkan kekerasan seksual berbasis elektronik. Pasal ini disebutkan hanya secara umum saja kejahatannya. Kedua, formulasi kebijakan hak-hak korban harus memperhatikan beberapa hal seperti pengaturan khusus tentang teknologi deepfake untuk tujuan pembangunan nasional, kesiapan para penegak hukum, penguatan layanan terpadu bagi korban yang memperhatikan biaya dan hasil, serta memperhatikan apakah kejahatan itu mendatangkan kerugian.
Kata kunci: Korban, Kekerasan Seksual, Deepfake, Perlindungan Hukum, Kecerdasan Buatan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI