DIGITAL LIBRARY



JUDUL:BEBAN TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS TERHADAP PENYERAHAN PROTOKOL NOTARIS YANG MENINGGAL DUNIA
PENGARANG:TASYA EMELLYA PUTRIE
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-10


Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan Akta, menyimpan Akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan Akta, semuanya itu sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau dikeculikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh undang-undang. Berdasarkan   Pasal   62   UUJN   apabila notaris  meninggal  dunia,  telah  berakhir  masa  jabatannya,  atas  permintaan  sendiri, tidak  mampu  secara  rohani  dan/atau  jasmani  untuk  melaksanakan  tugas  jabatan sebagai  Notaris  secara  terus  menerus lebih  dari  3  (tiga)  tahun,  diangkat  menjadi pejabat  negara,  pindah  wilayah  jabatan,  diberhentikan  sementara,atau  diberhentikan dengan  tidak  hormat,  maka  protokol  notaris  harus  diserahkan  kepada  notaris  lain. Protokol notaris tidak dapat dipisahkan dari eksistensi akta otentik, karena protokol merupakan wadah penyimpanan minuta akta yang menjadi sumber utama dari seluruh produk hukum notaris. Tanpa protokol notaris, khususnya minuta akta, maka kekuatan pembuktian akta otentik kehilangan basis materialnya. Ahli waris tidak memiliki hak kepemilikan, hak penguasaan, maupun hak untuk menahan protokol notaris dengan alasan apa pun, termasuk alasan administratif, emosional, atau kepentingan pribadi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab ahli waris terhadap penyerahan protokol notaris bersifat wajib dan tidak dapat dikesampingkan, sehingga diperlukan penegasan kewajiban dan mekanisme penyerahan yang lebih efektif guna menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian akta notaris yang bermasalah.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI