DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Bagi Korban Pencurian Identitas ( Identity Theft) dalam Kasus Penyalahgunaan Akun Pinjaman Online
PENGARANG:MASLIAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-12


ABSTRAK

Maslian. April. 2026. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN 

PENCURIAN IDENTITAS ( IDENTITY THEFT) DALAM KASUS 

PENYALAHGUNAAN AKUN PINJAMAN ONLINE. Skripsi, Program Sarjana 

Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 94 

halaman. Pembimbing : Dr. Hj. Noor Hafidah, S.H., M.Hum.

Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui mekanisme penyelesaian 

perkara pidana pada kasus pencurian identitas ( identity theft) dalam memberikan 

perlindungan hukum yang efektif bagi korban menurut hukum acara pidana di 

Indonesia dan untuk mengetahui problematika pembuktian pencurian identitas ( 

identity theft) khususnya mengenai penggunaan alat bukti elektronik/ atau alat bukti 

digital dalam hukum acara pidana di Indonesia. Metode yang digunakan penelitian

hukum normatif. Hasil penelitian: menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian 

perkara pidana terhadap pencurian identitas ( identity theft) masih belum bisa 

dikatakan efektif atau optimal secara normatif dalam memberikan perlindungan 

terhadap korban terutama dalam KUHAP disebabkan sampai saat ini KUHAP juga 

masih berfokus pada penghukuman dibanding jaminan pemulihan hak korban 

meskipun telah dibukanya restorative justice hal demikian juga sangat bergantung 

kepada peran dari aparat penegak hukum bagaimana pemulihan tersebut dapat dicapai 

dalam mekanisme tersebut serta problematika dalam pembuktian terhadap pencurian 

identitas ( identity theft) terletak pada kapasitas dari aparat penegak hukumnya sendiri, 

disebabkan perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik ini merupakan 

perkembangan baru dalam dunia hukum maka hambatan timbul dari sumber daya 

manusianya yang masih terbatas dalam memahami sistem elektronik tersebut apalagi 

berkaitan dengan menganalisis alat bukti digital hal tersebut juga berkaitan dengan 

besarnya kemungkinan manipulasi data, sehingga hal demikian bergantung kepada 

ahli di bidang tersebut untuk menilai keaslian alat bukti digital tersebut, hal demikian 

tentu berbeda dengan penilaian terhadap alat bukti konvensional yang lebih umum 

bagi aparat penegak hukum, yang mana alat bukti konvensional lebih mengarah 

kepada bukti fisik secara langsung yang minim manipulasi, alat bukti digital lebih 

mengarah kepada jejak digital yang mana bukti diperoleh tidak terlihat secara langsung 

sehingga rentan terhadap manipulasi.

 

Kata Kunci ( keyword): Perlindungan hukum, Pencurian identitas ( identity theft), 

Pinjaman Online.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI