DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA MELALUI RUMAH MEDIASI (STUDI DI KELURAHAN ANTASAN BESAR, KOTA BANJARMASIN)
PENGARANG:GUSTI ALIYA ZAFIRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-18


Perkembangan hukum pidana di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan retributif menuju pendekatan Restorative Justice yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Sistem pemidanaan konvensional yang berorientasi pada penghukuman dinilai belum sepenuhnya mampu memberikan keadilan yang substantif, khususnya dalam penyelesaian tindak pidana ringan. Keberadaan Rumah Mediasi di Kelurahan Antasan Besar, Kota Banjarmasin, merupakan salah satu bentuk implementasi keadilan restoratif di tingkat masyarakat yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah, cepat, dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana ringan serta mengkaji efektivitasnya dalam praktik di tingkat kelurahan.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui penelitian lapangan berupa wawancara dengan Lurah dan Babinsa Kelurahan Antasan Besar sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan mediasi, serta didukung dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji keterkaitan antara teori hukum dengan praktik di lapangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan keadilan restoratif melalui Rumah Mediasi di Kelurahan Antasan Besar telah berjalan secara sistematis melalui tahapan penerimaan pengaduan, pemanggilan para pihak, pelaksanaan mediasi, kesepakatan perdamaian, serta monitoring. Mekanisme ini terbukti efektif dalam menyelesaikan tindak pidana ringan, seperti kasus pemukulan, perkelahian, dan gangguan ketertiban umum, dengan mengedepankan penyelesaian damai dan pemulihan hubungan sosial. Dengan demikian, Rumah Mediasi memiliki peran strategis sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan yang sejalan dengan pembaruan hukum pidana nasional yang mengedepankan pendekatan pemulihan.

Kata Kunci: Restorative Justice, Tindak Pidana Ringan, Rumah Mediasi, Penyelesaian Sengketa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI