DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PELEPASAN HAK ATAS TANAH PADA HARTA BERSAMA MELALUI JUAL BELI OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM PERKAWINAN CAMPURAN | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD HAFIDZ ZAIN ARRIDHO | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-19 |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai mekanisme pelepasan hak atas tanah dalam perkawinan campuran melalui jual beli. Untuk mengetahuai keabsahan jual beli hak atas tanah dalam pelepasan harta Bersama dalam perkawinan pencampuran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe theoritical research dan bersifat preskriptif-analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara preskriptif.
Hasil penelitian rumusan masalah pertama yaitu Waktu Pelaksanaan yaitu harus diselesaikan maksimal 1 tahun sejak tanah tersebut tercatat sebagai harta bersama (sejak tanggal perkawinan atau tanggal pembelian tanah). Persetujuan Pasangan harus karena tanah berstatus harta bersama, maka proses jual beli atau hibah wajib mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari kedua belah pihak (suami dan istri) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dokumen Utama yaitu Sertifikat asli, Akta Perkawinan, Identitas (KTP/Paspor), dan Akta Jual Beli (AJB) atau Akta Hibah dari PPAT.
Hasil penelitian rumusan masalah kedua keabsahan jual beli hak atas tanah dalam perkawinan campuran di Indonesia sangat bergantung pada ada atau tidaknya perjanjian perkawinan (prenuptial/postnuptial agreement) yang memisahkan harta. Berdasarkan Hukum Perdata dan Pertanahan (UUPA), pasangan perkawinan campuran (WNI dan WNA) wajib memisahkan harta untuk menghindari hilangnya hak WNI atas tanah berstatus Hak Milik. Akibat hukum pelepasan harta bersama dalam perkawinan campuran terhadap status hak atas tanah
| NO | DOWNLOAD LINK |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI