DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PELAKSANAAN SISTEM E-BERPADU DALAM PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI KOTABARU | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD RAYHAN FAHLEVI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-22 |
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi sistem peradilan di Indonesia, salah satunya melalui penerapan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Sistem ini dikembangkan untuk mengintegrasikan administrasi perkara pidana secara elektronik di antara aparat penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan, guna mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan sistem E-Berpadu dalam penanganan perkara pidana serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penerapannya di Pengadilan Negeri Kotabaru. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Kotabaru, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, serta dokumen resmi Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Kotabaru. Seluruh data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai implementasi E-Berpadu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan E-Berpadu di Pengadilan Negeri Kotabaru telah berjalan secara efektif dalam mempercepat proses pelimpahan berkas perkara, mempermudah pengelolaan dokumen elektronik, serta meningkatkan transparansi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum. Penerapan E-Berpadu telah mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, implementasinya masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan infrastruktur jaringan telekomunikasi akibat kondisi geografis Kabupaten Kotabaru sebagai wilayah kepulauan, belum meratanya kompetensi teknis sumber daya manusia, belum optimalnya koordinasi antarinstansi penegak hukum, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan layanan elektronik dalam sistem E-Berpadu.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI