DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Urgensi Pembentukan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Dalam Perspektif Negara Hukum
PENGARANG:INSAD
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-22


Perampasan aset merupakan instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang bertujuan untuk memulihkan kerugian negara, namun mekanisme yang berlaku di Indonesia masih berbasis pemidanaan sehingga menghadapi berbagai kendala dalam praktik, terutama dalam kondisi ketika pelaku tidak dapat dihadirkan dalam proses peradilan. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam sistem hukum yang ada, sehingga diperlukan alternatif mekanisme yang lebih efektif untuk menjamin optimalisasi pemulihan aset negara. Salah satu konsep yang berkembang dalam hukum internasional adalah non-conviction based asset forfeiture, yaitu perampasan aset tanpa harus menunggu adanya putusan pidana terhadap pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perampasan aset di Indonesia serta mengkaji urgensi penerapan konsep tersebut dalam sistem hukum nasional guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan menitikberatkan pada argumentasi hukum yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perampasan aset di Indonesia belum mampu mendukung pemulihan kerugian negara secara optimal karena masih terbatas pada mekanisme berbasis pemidanaan. Oleh karena itu, penerapan non-conviction based asset forfeiture memiliki urgensi yang tinggi, namun perlu diatur secara jelas agar tidak bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan asas negara hukum, sehingga diperlukan pembentukan regulasi yang komprehensif dan berimbang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI