DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Hiburan Terhadap Pajak Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022-2024
PENGARANG:TAMARA NITAMI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-22


Penelitian tujuannya menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel

dan pajak hiburan terhadap pajak daerah Kota Banjarmasin tahun 2022–2024. Memanfaatkan

pendekatan kuantitatif data sekunder yang didapat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan

dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin. Teknik analisis dilaksanakan menghitung rasio

efektivitas dan rasio kontribusi merujuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900.327

Tahun 1996. Temuan melihatkan efektivitas penerimaan pajak hotel menghadapi kenaikan dari

83,18% tahun 2022 ke 100,27% tahun 2024 dan tergolong efektif hingga sangat efektif.

Sementara itu, efektivitas pajak hiburan masih tergolong rendah dengan rata-rata 50,67%

sehingga dikategorikan tidak efektif. Dari sisi kontribusi, pajak hotel mempunyai rerata

kontribusi 8,47% terhadap pajak daerah, sedangkan pajak hiburan sebesar 4,83%. Kedua jenis

pajak tersebut masih termasuk kategori sangat kurang berkontribusi pada pajak daerah Kota

Banjarmasin. Karenanya, diperlukan optimalisasi pengawasan, penyesuaian target penerimaan,

serta kenaikan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan pajak daerah mampu menambah secara

optimal.

Kata kunci: Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Efektivitas, Kontribusi, Pajak Daerah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI