DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KESALAHAN INPUT DATA ELEKTRONIK DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) | |
| PENGARANG | : | NURHUDA YULIANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-23 |
Nurhuda Yuliani, Juni 2026. KESALAHAN INPUT DATA ELEKTRONIK
DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI
PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL).
Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas
Lambung Mangkurat, Banjarmasin, 71 Halaman. Pembimbing: Dr. Djoni Sumardi
Gozali, S.H., M.Hum.
Penelitian ini membahas kesalahan input data elektronik dalam penerbitan
sertipikat tanah elektronik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL). Transformasi administrasi pertanahan ke sistem elektronik memang
memberikan kemudahan, tetapi juga menimbulkan risiko kesalahan data yang dapat
menyebabkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat. Permasalahan
penelitian ini meliputi perlindungan hukum bagi masyarakat atas kesalahan input
data yang bersumber dari ketidaktepatan dokumen yang diserahkan masyarakat,
serta pertanggungjawaban hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) apabila
kesalahan tersebut tidak terdeteksi dalam proses verifikasi.Penelitian ini merupakan
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan hukum agraria, hukum administrasi
pemerintahan, hukum informasi dan transaksi elektronik, serta peraturan mengenai
sertipikat elektronik dan PTSL.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan
hukum terhadap kesalahan input data elektronik tersedia dalam bentuk preventif
dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui verifikasi data,
pengumuman data, dan penyuluhan kepada masyarakat. Perlindungan represif
dilakukan melalui pembetulan administratif, pembatalan sertipikat, gugatan ke
Pengadilan Tata Usaha Negara, serta penegakan hukum pidana apabila terdapat
pemalsuan dokumen. Pertanggungjawaban BPN bersifat berlapis dan bergantung
pada sumber kesalahan serta tingkat kecermatan verifikasi. Apabila kesalahan
seharusnya dapat terdeteksi tetapi diabaikan, BPN dapat dimintai
pertanggungjawaban hukum. Namun, apabila kesalahan berasal dari dokumen
palsu atau keterangan menyesatkan yang tidak dapat diketahui secara wajar,
tanggung jawab utama berada pada pihak yang menyerahkan dokumen tersebut.
Kata Kunci: sertipikat tanah elektronik, PTSL, kesalahan input data
elektronik perlindungan hukum, pertanggungjawaban BPN.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI