DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KESALAHAN INPUT DATA ELEKTRONIK DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
PENGARANG:NURHUDA YULIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-23


Nurhuda Yuliani, Juni 2026. KESALAHAN INPUT DATA ELEKTRONIK

DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI

PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL).

Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas

Lambung Mangkurat, Banjarmasin, 71 Halaman. Pembimbing: Dr. Djoni Sumardi

Gozali, S.H., M.Hum.

 

Penelitian ini membahas kesalahan input data elektronik dalam penerbitan

sertipikat tanah elektronik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

(PTSL). Transformasi administrasi pertanahan ke sistem elektronik memang

memberikan kemudahan, tetapi juga menimbulkan risiko kesalahan data yang dapat

menyebabkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat. Permasalahan

penelitian ini meliputi perlindungan hukum bagi masyarakat atas kesalahan input

data yang bersumber dari ketidaktepatan dokumen yang diserahkan masyarakat,

serta pertanggungjawaban hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) apabila

kesalahan tersebut tidak terdeteksi dalam proses verifikasi.Penelitian ini merupakan

penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan

konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer,

sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan hukum agraria, hukum administrasi

pemerintahan, hukum informasi dan transaksi elektronik, serta peraturan mengenai

sertipikat elektronik dan PTSL.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan

hukum terhadap kesalahan input data elektronik tersedia dalam bentuk preventif

dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui verifikasi data,

pengumuman data, dan penyuluhan kepada masyarakat. Perlindungan represif

dilakukan melalui pembetulan administratif, pembatalan sertipikat, gugatan ke

Pengadilan Tata Usaha Negara, serta penegakan hukum pidana apabila terdapat

pemalsuan dokumen. Pertanggungjawaban BPN bersifat berlapis dan bergantung

pada sumber kesalahan serta tingkat kecermatan verifikasi. Apabila kesalahan

seharusnya dapat terdeteksi tetapi diabaikan, BPN dapat dimintai

pertanggungjawaban hukum. Namun, apabila kesalahan berasal dari dokumen

palsu atau keterangan menyesatkan yang tidak dapat diketahui secara wajar,

tanggung jawab utama berada pada pihak yang menyerahkan dokumen tersebut.

 

Kata Kunci: sertipikat tanah elektronik, PTSL, kesalahan input data

elektronik perlindungan hukum, pertanggungjawaban BPN.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI