DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kepastian Hukum Pewarisan Aset Kripto dalam Perspektif Hukum Waris Perdata di Indonesia | |
| PENGARANG | : | INTAN PUTRI EKASARI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-24 |
Perkembangan teknologi digital melahirkan aset kripto (cryptocurrency) sebagai bentuk kekayaan berbasis blockchain dengan nilai ekonomis signifikan. Pertumbuhan investor aset kripto di Indonesia yang melampaui 17 juta jiwa menimbulkan urgensi pengaturan pewarisan aset kripto yang belum mendapat respons memadai dari hukum positif Indonesia, sehingga menciptakan kekosongan hukum (rechtsvacuum) yang merugikan ahli waris. Penelitian ini mengkaji: (1) kedudukan hukum aset kripto sebagai objek warisan dan mekanisme pembagiannya berdasarkan KUHPerdata; serta (2) pengaturan hukum ideal pewarisan aset kripto guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi ahli waris. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bertipe doctrinal research bersifat preskriptif analitis, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, aset kripto dapat dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud berdasarkan Pasal 499 dan 503 KUHPerdata, sehingga dapat menjadi objek warisan berdasarkan asas saisine Pasal 833 KUHPerdata. Namun terdapat jurang antara hak normatif dan kemampuan teknis ahli waris mengakses aset karena peralihan normatif tidak disertai peralihan penguasaan kunci privat. Kedua, regulasi ideal pewarisan aset kripto harus berpijak pada prinsip supremasi kehendak pewaris, keseimbangan akses dan privasi, perlindungan pihak lemah, dan integrasi dengan regulasi yang telah ada. Mengadaptasi model RUFADAA Amerika Serikat pada sistem civil law Indonesia, regulasi tersebut harus memuat definisi teknologi-netral, hierarki akses tiga tingkatan yang mengikat platform, kewajiban minimum platform beserta sanksi efektif, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan terjangkau.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI