DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEABSAHAN SERTIPIKAT HAK MILIK YAN TUMPANG TINDIH
PENGARANG:SAFWAN HADI RACHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-25


ABSTRAK

 

Kata Kunci: Sertipikat Hak Milik, Cacat Administratif, Tumpang Tindih Sertipikat, Keabsahan Sertipikat, Status Hukum Sertipikat, Kepastian Hukum.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dan status hukum sertipikat hak milik yang mengalami tumpang tindih akibat cacat administratif. Permasalahan penelitian dilatarbelakangi oleh masih terjadinya sengketa pertanahan yang timbul akibat kesalahan administrasi, khususnya kesalahan lokasi, yang menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap keabsahan dan status hukum sertipikat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan sertipikat yang mengalami tumpang tindih akibat cacat administratif tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan terpenuhinya prosedur administratif, tetapi harus diuji melalui pendekatan keabsahan berlapis yang meliputi keabsahan formil, materiel, dan faktual. Penelitian ini juga menemukan adanya ketidakjelasan parameter dalam menentukan keabsahan sertipikat yang mengakibatkan penilaian sering dilakukan secara parsial. Selanjutnya, status hukum sertipikat ditentukan berdasarkan hasil pengujian terhadap ketiga aspek tersebut secara terpadu. Sertipikat dapat tetap sah, dapat dibatalkan (vernietigbaar), atau batal demi hukum (nietig) tergantung pada tingkat dan pengaruh cacat administratif yang ditemukan terhadap keberadaan hak atas tanah. Oleh karena itu, diperlukan penilaian yang komprehensif untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI