DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MODEL PENYELESAIAN KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI KALIMANTAN TENGAH DENGAN PENDEKATAN RITUAL ADAT DAYAK HINTING PALI
PENGARANG:AGUNG RIYANTO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-26


Konflik sumber daya alam di Kalimantan Tengah semakin kompleks dan intensif seiringmeningkatnyatekananterhadappemanfaatanhutan,tanah,danwilayahadat oleh berbagai pihak, baik masyarakat adat, perusahaan, maupun pemerintah. Ketidaksesuaian antara sistem hukum nasional dan hukum adat sebagai norma sosial yang hidup dalam masyarakat menjadi salah satu faktor yang mempersulit penyelesaian sengketa secara efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, masyarakat Dayak memiliki mekanisme penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal melalui ritual adat Hinting Pali, yang berfungsi sebagai simbol larangan adat sekaligus sarana menjaga harmoni antara manusia, alam, dan leluhur.

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna ritual adat Hinting Pali dalam penyelesaiansengketasumberdayaalam,mengkajialasanmasyarakathukumadat menggunakan ritual tersebut sebagai mekanisme penyelesaian konflik, serta merumuskankonsepiusconstituendumdalampengakuandanintegrasimekanisme adattersebutkedalamsistemhukumnasional.Penelitianinimenggunakanmetode penelitianempirisdenganpendekatankualitatifmelaluistudilapangandananalisis terhadap praktik adat serta pandangan masyarakat hukum adat.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual Hinting Pali memiliki makna filosofis sebagai simbol kesucian dan perlindungan wilayah adat yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologis, sosial, dan spiritual masyarakat adat. Ritual ini dipilih sebagaimekanismepenyelesaiansengketakarenamampumenghentikansementara aktivitas pada wilayah yang disengketakan, membuka ruang musyawarah adat, sertamendorongterciptanyapenyelesaiankonfliksecaradamaidanberkelanjutan. Dari perspektif ius constituendum, diperlukan pengakuan formal terhadap mekanisme adat Hinting Pali melalui regulasi daerah, harmonisasi dengan hukum nasional, serta integrasi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

 

Penelitian ini menghasilkan kontribusi ilmiah berupa perumusan model penyelesaian konflik sumber daya alam berbasis ritual adat Hinting Pali yang mengintegrasikankearifanlokalmasyarakatadatdengankerangkahukumnasional. Model ini menunjukkan bahwa mekanisme adat dapat berfungsi sebagai pendekatan alternatif yang efektif dalam menciptakan penyelesaian konflik yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI