DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Perbandingan Hukum Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor di Indonesia dan Malaysia dalam Memberi Perlindungan Terhadap Konsumen Kendaraan Roda 4 | |
| PENGARANG | : | M. SATYA ABYUDAYA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-26 |
Peningkatan penggunaan kendaraan roda empat di Indonesia menuntut adanya standar keselamatan yang mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Hak atas keamanan dan keselamatan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengharuskan negara memastikan bahwa kendaraan yang dipasarkan telah memenuhi standar keselamatan yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum standar keselamatan kendaraan roda empat di Indonesia serta membandingkannya dengan standar yang diterapkan di Malaysia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka pengaturan keselamatan kendaraan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta peraturan pelaksananya, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Namun, standar yang diterapkan masih berfokus pada persyaratan teknis dan kelaikan jalan serta belum mewajibkan sejumlah fitur dan pengujian keselamatan yang telah menjadi standar internasional. Sebaliknya, Malaysia melalui mekanisme Vehicle Type Approval (VTA) telah mengadopsi berbagai United Nations Regulations (UN Regulations), termasuk pengujian keselamatan aktif, keselamatan pasif, dan uji tabrak. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa standar keselamatan kendaraan di Malaysia memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi konsumen. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi keselamatan kendaraan di Indonesia melalui pengembangan standar pengujian yang lebih komprehensif dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI