DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Reformulasi Hukum Mengenai Wewenang Jaksa Penuntut Umum Dalam Penerapan Konsep Diversi Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana
PENGARANG:IMMA PURNAMA SARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-26


 

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis konstruksi hukum terkait kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penerapan konsep diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Diversi merupakan pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana anak yang bertujuan untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan formal ke mekanisme non-penal berbasis keadilan restoratif. Dalam praktiknya, kewenangan JPU dalam menentukan layak tidaknya suatu perkara anak dialihkan melalui diversiseringkali tidak didukung dengan batasan normatif yang jelas dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekosongan norma mengenai batasankewenanganJPUdalamprosesdiversi berpotensi menimbulkan praktik sewenang-wenang dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan konstruksi hukum yang ideal yang mempertegas peran JPU sebagai fasilitator diversi yang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan restoratif. Reformulasi norma dalam UU SPPA serta harmonisasi dengan instrumen hukum lainnya diperlukan agar pelaksanaan diversi dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI