DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERAN DAN KEDUDUKAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN | |
| PENGARANG | : | TAUFIK RACHMAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-30 |
Abstrak Kata Kunci : Konflik Pertanahan, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta Otentik. Konflik Pertanahan adalah merupakan konflik antara orang perorangan atau masyarakat dengan lembaga negara seperti Tentara Nasional Indonesia yang mempunyai kepentingan yang sama atas bidang-bidang tanah tertentu yang oleh karena kepentingan tersebut maka dapat menimbulkan akibat hukum. Berdasarkan hal-hal yang diuraikan di atas penulis tertarik membuat sebuah analisis hukum yang mendalam untuk membahas mengenai: 1 Bagaimana Peran dan Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Jual-Beli Tanah? 2. Bagaimana Kekuatan Pembuktian Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan?, Jenis Penelitian ini merupakan Jenis Penelitian Hukum Normatif. Menurut hasil penelitian tesis ini menghasilkan bahwa: Pertama Peran dan Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah Menurut hukum merupakan pejabat yang berwenang yang ditunjuk oleh Undang-Undang yang dalam membuat Akta Jual-beli menerapkan prinsip kehati-hatian. Sedangkan Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam penyelesaian konflik pertanahan berkerwajiban memberikan keterangan sebagaiman dimaksud dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 112/KEP 4.1/IV/2017 Tanggal 27 April 2017 Tentang Kode Etik Pasal 3. Kedua Kedudukan dan Kekuatan Alat Bukti akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Hak Atas Tanah telah sesuai tata cara pembuatan akta sehingga akta tersebut tetap menjadi akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Sedangkan Kekuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia merupakan akta yang sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna secara lahiriah baik formal maupun materiil. tidak seperti surat edaran Tentara Nasional Indonesia mengenai kepemilikan lahan merupakan bukan sebagai surat dibawah tangan atau akta otentik karena tidak dikeluarkan oleh Pejabat Yang berwenang sesuai aturan hukum yang berlaku dinegara Indonesia.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI