DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN MAFIA TANAH DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
PENGARANG:MUHAMMAD LATIEF RIDHONI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-30


ABSTRAK

Kata Kunci : Kebijakan Hukum, Mafia Tanah, Kepastian Hukum.

Tujuan penelitian tesis yang berjudul Kebijakan Hukum dalam Penanggulangan

Mafia Tanah dalam Perspektif Kepastian Hukum adalah untuk mengetahui dan

menganalisis pengaturan hukum yang berlaku saat ini dalam pemberantasan mafia

tanah di Indonesia serta untuk merumuskan arah reformulasi hukum yang ideal

dalam pemberantasan mafia tanah guna menjamin kepastian hukum. Jenis penelitian

yang penulis gunakan adalah menggunakan jenis penelitian hukum normatif.

Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama, Pengaturan hukum dalam

penanggulangan mafia tanah di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Pokok

Agraria, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta berbagai regulasi pertanahan

dari Kementerian ATR/BPN. Pemerintah juga melakukan upaya melalui

pembentukan satgas mafia tanah, penguatan penegakan hukum, serta digitalisasi

layanan pertanahan dan sertifikat tanah elektronik. Kebijakan tersebut bertujuan

menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Meskipun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala seperti

disharmonisasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, lemahnya pengawasan, dan

belum optimalnya penegakan hukum sehingga praktik pemalsuan dokumen dan

penyalahgunaan kewenangan masih terjadi. Kedua, Prinsip perlindungan hukum

dalam negara hukum Indonesia menempatkan hak atas tanah sebagai hak yang wajib

dijamin kepastian dan perlindungannya oleh negara. Penerapan sertifikat tanah

elektronik merupakan bagian dari modernisasi administrasi pertanahan untuk

meningkatkan transparansi, efisiensi, dan tertib administrasi. Namun, pengaturannya

masih menunjukkan kelemahan seperti belum sinkronnya regulasi, keterbatasan

keamanan data elektronik, serta belum optimalnya pengawasan dan sistem

pendukung. Kondisi tersebut menimbulkan kerentanan terhadap penyalahgunaan

data, sengketa pertanahan, dan praktik mafia tanah sehingga perlindungan hukum

bagi pemegang hak atas tanah belum berjalan optimal.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI