DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN MAFIA TANAH DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD LATIEF RIDHONI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-06-30 |
ABSTRAK
Kata Kunci : Kebijakan Hukum, Mafia Tanah, Kepastian Hukum.
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Kebijakan Hukum dalam Penanggulangan
Mafia Tanah dalam Perspektif Kepastian Hukum adalah untuk mengetahui dan
menganalisis pengaturan hukum yang berlaku saat ini dalam pemberantasan mafia
tanah di Indonesia serta untuk merumuskan arah reformulasi hukum yang ideal
dalam pemberantasan mafia tanah guna menjamin kepastian hukum. Jenis penelitian
yang penulis gunakan adalah menggunakan jenis penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama, Pengaturan hukum dalam
penanggulangan mafia tanah di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Pokok
Agraria, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta berbagai regulasi pertanahan
dari Kementerian ATR/BPN. Pemerintah juga melakukan upaya melalui
pembentukan satgas mafia tanah, penguatan penegakan hukum, serta digitalisasi
layanan pertanahan dan sertifikat tanah elektronik. Kebijakan tersebut bertujuan
menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Meskipun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi kendala seperti
disharmonisasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, lemahnya pengawasan, dan
belum optimalnya penegakan hukum sehingga praktik pemalsuan dokumen dan
penyalahgunaan kewenangan masih terjadi. Kedua, Prinsip perlindungan hukum
dalam negara hukum Indonesia menempatkan hak atas tanah sebagai hak yang wajib
dijamin kepastian dan perlindungannya oleh negara. Penerapan sertifikat tanah
elektronik merupakan bagian dari modernisasi administrasi pertanahan untuk
meningkatkan transparansi, efisiensi, dan tertib administrasi. Namun, pengaturannya
masih menunjukkan kelemahan seperti belum sinkronnya regulasi, keterbatasan
keamanan data elektronik, serta belum optimalnya pengawasan dan sistem
pendukung. Kondisi tersebut menimbulkan kerentanan terhadap penyalahgunaan
data, sengketa pertanahan, dan praktik mafia tanah sehingga perlindungan hukum
bagi pemegang hak atas tanah belum berjalan optimal.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI