DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEPASTIAN HUKUM AKTA PERJANJIAN KAWIN YANG TERLAMBAT DICATATKAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (MIXED MARRIAGE)
PENGARANG:RIZKY NURUL KHOTIMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-30


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum akta perjanjian kawin yang terlambat dicatatkan dalam perkawinan campuran serta akibat hukum keterlambatan pencatatan terhadap kepastian hukum dalam perkawinan campuran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta perjanjian kawin yang terlambat dicatatkan tetap sah dan mengikat para pihak sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perjanjian tersebut belum mempunyai kekuatan mengikat secara sempurna terhadap pihak ketiga selama belum dicatatkan oleh pejabat yang berwenang, karena pencatatan berfungsi sebagai bentuk publikasi. Keterlambatan pencatatan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap status pemisahan harta dalam perkawinan campuran dan berpotensi menimbulkan permasalahan terkait kepemilikan hak atas tanah oleh WNI berdasarkan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Pokok Agraria, pembagian harta bersama, serta hak waris apabila terjadi perceraian atau kematian. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memberikan perluasan waktu pembuatan perjanjian kawin hingga selama perkawinan berlangsung, namun belum mengatur secara rinci mengenai mekanisme dan akibat hukum keterlambatan pencatatannya. Analisis terhadap tiga putusan pengadilan memperlihatkan ketidakseragaman penafsiran yang mencerminkan kekosongan pengaturan prosedural. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak maupun pihak ketiga.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI