DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI LEMBAGA ADAT BALAI KIYU DESA HINAS KIRI KECAMATAN BATANG ALAI TIMUR KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
PENGARANG:RIZQINA ZAHRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-06-30


Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya pada masyarakat Dayak Meratus di Kampung Kiyu, Desa Hinas Kiri, penyelesaian sengketa masih dilakukan melalui Lembaga Adat Balai Kiyu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa serta menilai efektivitas pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui wawancara dengan Kepala Adat, Kepala Padang, dan Ketua RT setempat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa dilaksanakan melalui tahapan musyawarah mufakat (berembuk), dimulai dari pemanggilan para pihak, penggalian fakta, hingga penentuan sanksi adat (danda adat) atau penyelesaian damai. Selain itu, perselisihan yang dipicu oleh ketersinggungan atau kecemburuan hingga menimbulkan kontak fisik atau penggunaan senjata tajam diselesaikan melalui mekanisme adat pembayaran pamali yang meliputi pemanggilan para pihak, penggalian akar permasalahan, pembayaran pamali sesuai kemampuan, pelaksanaan ritual adat oleh kepala adat, serta perdamaian melalui pengakuan kesalahan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Apabila penyelesaian secara adat tidak tercapai, sengketa dilimpahkan kepada pemerintah desa atau pihak berwenang. Namun, efektivitas belum optimal dari aspek administratif, karena tidak adanya sistem pencatatan dan dokumentasi perkara yang berdampak pada lemahnya konsistensi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Kondisi ini dipengaruhi oleh kuatnya budaya lisan dalam masyarakat.

Kata kunci (keyword): penyelesaian sengketa, lembaga adat

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI