DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MODEL INSTITUSIONAL KOMPOLNAS DALAM MEWUJUDKAN PROFESIONALITAS POLRI DI INDONESIA
PENGARANG:SRI WIDAYATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-01


Disertasi  dengan juidul  “ Komisi Kepolisian Nasional  yang Refresentatif dalam mewujudkan Profesionalitas Polri Di Indonesia “ ini di tulis oleh Sri Widayati dengan Promotor Dr. Diana Haiti, S.H., M.H. Co Promotor I  Dr. Rahmida Erliani, S.H., M.H. dan Co Promotor II Dr. Anang Sophan Tornado, S.H., M. H. , M.Kn.

 

 

 

            Konteks penelitian dalam penulisan disertasi ini bahwa  Kompolnas sebagai  pengawas Kinerja Polri yang Independen, kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia secara konseptual mengalami ambiguitas normatif dan kelembagaan, disisi lain kompolnas sebagai instrumen pengawas eksternal terhadap kinerja Polri dalam kerangka cheks and balances, namun disisi lain desain kelembagaannya justru menempatkan kompolnas sebagai bagian dari rumpun kekuasaan eksekutif yang berada dibawah dan  bertanggung jawab kepada Presiden  , sehingga fungsi kontrol yang dijalankan cenderung administratif bukan substantif dan korektif.

 

            Keberadaan Kompolnas secara konsetual memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam kerangka reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum di Indonesioa khususnya sebagai mekanisme kontrol eksternal terhadap Kinerja Polri pasca pemisahan dari TNI. Kompolnas dirancang sebagai instrumen  untuk memastikan bahwa kekuasaan kepolisian yang besar tetap berada dalam  koridor akuntabilitas, transfaransi dan supremasi hukum.

 

            Kompolnas saat ini belum mencerminkan desain institusional yang refresentatip dalam mendukung terwujudnya profesionalitas Polri, hal ini disebabkan  adanya kelemahan mendasar yang bersifat struktural dan fungsional, meliputi keterbatasan wewenang  yang bersifat rekomendatif tanpa daya ikat , selain itu juga efektifitas pelaksanaan fungsi pengawasan juga belum optimal.

 

Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang ( Statue approach ) pendekatan konseptual ( conceptual approach), dan pendekatan Komparatif ( Comparatiove approach). Bagi penelitian untuk kegiatan praktis, pendekatan undang undang ini akan  membuka kesempatan bagi peneliti untuk mempelajari  konsistensi dan kesesuaian antara satu undang-undang dengan  undang-undang lainnya atau antara Undang-Undang  Dasar atau antara regulasi dan undang-undang. Hasil dari telaah tersebut merupakan suatu argument untuk memecahkan isu yang di hadapi.

Temuan penelitian adalah untuk menjelaskan tentang kedudukan atau hakikat kompolnas, Struktur dan kewenangan kompolnas dan  Kompolnas yang di harapkan kedepannya   di Indonesia dalam asas Ius Constiotuendum atau Hukum yang di cita-citakan untuk kompolnas di Indonesia dapat  fokus pada  penguatan kelembagaan agar lebih independent,  dan di perkuat dalam peningkatan  dasar hukum dari Perpres menjadi Undang Undan, serta menemukan Model institusional kompolnas  yang ideal  dalam mewujudkan Profesionalitas Polri yaitu Independent Oversight Commission

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI