DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KONSEP KEPENTINGAN DALAM PENEGAKAN HUKUM BAGI PENUNTUT UMUM SEBAGAI PENGENDALI PERKARA BERDASARKAN ASAS DOMINUS LITIS
PENGARANG:AKHMAD YANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-01


Penelitiandisertasi ini bertujuanuntukmengkaji makna konsepkepentingan negara, kepentingan umum, dan kepentingan hukum bagi penuntut umum dalam menjalankan fungsi dominus litis sebagai pengendali perkara. Penelitian ini juga menganalisis implikasi pemaknaan konsep kepentingan tersebut dalam konteks penerapan asas dominus litis serta merumuskan pengaturan kedepan terkait pemaknaan konsep kepentingan berbasis asas dominus litis bagi penuntut umum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang mendalami aturan dan perundang-undangan terkait konsep kepentingan dalam penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman yang tepat tentang kepentingan negara, kepentingan umum, dan kepentingan hukum sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, adil, dan berkeadilan. Penegakan asas dominus litis yang kuat akan meningkatkan legitimasi dan kredibilitas sistem hukum Indonesia serta memperkuat peran penuntut umum sebagai pelindung kepentingan hukum negara dan masyarakat. Rekomendasi penelitian ini meliputi penguatan regulasi dan peningkatankapasitas penuntut umum untuk mendukung sistem penegakan hukum yangefektif dan berkeadilan.

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI