DIGITAL LIBRARY



JUDUL:REFORMULASI BATASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
PENGARANG:ANDI AKBAR SUBARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-01


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsepsi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta menganalisis batasan-batasan hukum yang ideal dalam menanggulangi praktik korupsi di sektor tersebut. Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan negara, dan kualitas pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif dengan studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta teori-teori hukum dan kriminologi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batasan formil dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mampu menjangkau seluruh modus dan kompleksitas praktik korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan penyimpangan prosedural dan manipulasi sistemik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan formulasi konsep dan batasan hukum yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap dinamika praktik di lapangan, termasuk penguatan etika birokrasi, peningkatan integritas kelembagaan, dan optimalisasi sistem pengawasan.

 

Kata kunci: tindak pidana korupsi, pengadaan barang dan jasa, batasan hukum, reformasi hukum, integritas

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI