DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUDI ONLINE : (STUDI KASUS DI POLRES BANJARBARU)
PENGARANG:MADE BAGUS KRISNA YUDHA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-02


Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan berbasis digital, salah satunya adalah tindak pidana judi online. Fenomena ini menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks karena karakteristiknya yang bersifat lintas wilayah, anonim, dan sulit dideteksi. Penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online di Indonesia, khususnya di tingkat daerah seperti Polres Banjarbaru, menghadapi berbagai kendala baik dari aspek teknis maupun non-teknis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online serta mengkaji upaya yang dilakukan oleh Polres Banjarbaru dalam mengatasi kendala tersebut.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui penelitian lapangan berupa wawancara dengan aparat Kepolisian Polres Banjarbaru yang terlibat langsung dalam penanganan perkara judi online, serta didukung oleh data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online di Polres Banjarbaru menghadapi kendala teknis berupa keberadaan server di luar negeri, penggunaan Virtual Private Network (VPN) oleh pelaku, serta kesulitan dalam pembuktian alat bukti elektronik. Selain itu, terdapat kendala non-teknis seperti keterbatasan sumber daya manusia di bidang cybercrime, keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Untuk mengatasi kendala tersebut, Polres Banjarbaru melakukan berbagai upaya, baik secara represif melalui penindakan hukum, maupun secara preventif melalui sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online memerlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya melalui penguatan aspek teknis, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, serta peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi praktik perjudian online.

 

Kata kunci (keyword): Penegakan Hukum, Judi Online, Kendala Teknis dan Non-Teknis, Cybercrime, Polres Banjarbaru

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI