DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN KEWENANGAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA BANJARMASIN: Studi Kasus Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PENGARANG:ARIANI DEWI ASTUTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-03


Meningkatnya permasalahan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin setelah penutupan TPA Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup akibat praktik open dumping yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 menimbulkan berbagai permasalahan persampahan dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kewenangan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin serta implementasinya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13395 Tahun 2024.

 

Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan empiris. Analisis didasarkan pada teori kewenangan, teori implementasi kebijakan Edward III, dan teori analisis pengelolaan sampah terpadu. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewenangan pengelolaan sampah telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, namun implementasinya belum optimal. Hal ini terlihat dari masih digunakannya metode open dumping di TPA Basirih meskipun batas waktu penyesuaian yang diberikan undang-undang telah berakhir pada tahun 2013. Kondisi tersebut menunjukkan masih kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kewajiban pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup, sehingga terdapat kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan kewenangan pengelolaan sampah yang berujung pada penutupan TPA Basirih. Selain itu, implementasi pengelolaan sampah masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana prasarana, kapasitas pengelolaan sampah, resistensi masyarakat, dan kebutuhan biaya penyelesaian sanksi administratif. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, sarana prasarana, pengawasan, dan partisipasi masyarakat, serta penyelesaian sanksi administratif yang masih tersisa agar TPA Basirih dapat kembali beroperasi dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

 

 

Kata Kunci: Kewenangan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Sampah, Implementasi Kebijakan, Penutupan TPA

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI