DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS MEKANISME PERHITUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA MASA PROGRAM PEMUTIHAN PERIODE AGUSTUS – DESEMBER 2025 PADA UPPD BANJARMASIN II | |
| PENGARANG | : | AMALIA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-03 |
Penelitian ini bertujuan untuk mendalami bagaimana mekanisme perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama masa program pemutihan di wilayah Kalimantan Selatan khususnya UPPD Banjarmasin II pada periode bulan Agustus – Desember 2025. Penelitian ini dilatar belakngi adanya fenomena tunggakan pajak yang menunggak selama bertahun – tahun, sehingga diperlukan evaluasi terhadap sejauh mana kebijakan keringanan pajak mampu menjadi penyelesaian yang efektif. Fokus penelitian ini diarahkan pada rincian perhitungan yang diberikan pemrintah untuk meringankan beban finansial wajib pajak kendaraan.
Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif kualitatif, dimana peneliti mengamati secara langsung proses pelayanan di lapangan serta menganalisis data angka untuk melihat perubahan pola kepatuhan masyarakat. Peneliti membedah komponen-komponen perhitungan pajak, mulai dari penghapusan denda hingga pemberian diskon pokok, guna memahami skema yang ditawarkan selama periode program berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk membandingkan secara nyata perbedaan beban biaya antara masa normal dan masa pemutihan bagi para pemilik kendaraan.
Temuan lapangan menunjukan bahwa program pemutihan di UPPD Banjarmasin II memberikan keringanan besar bagi wajib pajak lewat penghapusan denda dan administratif total serta pemotongan nilai pokok pajak. Disamping itu, pembatasan denda SWDKLLJ beserta kelonggaran untuk hanya melunasi satu tahun berjalan dari keseluruhan tunggakan menjadi magnet utama bagi masyarakat. Keberhasilan skema ini terlihat dari melonjaknya partisipasi publik, yang pada akhirnya mendorong capaian realisasi penerimaan hingga 101,58% dari target. Lewat program ini, pemerintah daerah tidak sekadar berhasil menggenjot pendapatan, tetapi juga mampu merapikan kembali basis data administrasi kendaraan bermotor yang bertahun-tahun tidak aktif.
Kata Kunci: Perhitungan Pajak, Pemutihan Pajak, Pendapatan Daerah, Pajak Kendaraan, UPPD Banjarmasin II.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI