DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Analisa Yuridis Pengawasan Restorative Justice di Tingkat Penyelidikan Menurut Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Hukum Acara Pidana | |
| PENGARANG | : | NIZHAR MUHAMMAD AFDIE | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-13 |
KUHAP Baru UU Nomor 20 Tahun 2025 mengakomodasi restorative justice di tahap penyelidikan melalui Pasal 83 untuk pemulihan korban dan efisiensi peradilan, namun tanpa pengawasan jelas berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan ketidakpastian hukum. Pendekatan ini bergeser dari retributif ke restoratif, sejalan nilai musyawarah, tetapi memerlukan analisis yuridis pengawasan.
Penelitian bertujuan menganalisis bentuk pengawasan restorative justice di tahap penyelidikan serta implikasi yuridis Pasal 83 KUHAP Baru terhadap penerapannya tanpa mekanisme pengawasan yang jelas. Fokus utama mencakup kendala penegak hukum dan evaluasi norma untuk memastikan akuntabilitas serta kepastian hukum. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif-doktrinal dengan studi pustaka terhadap bahan primer seperti KUHAP Baru, Perpol No. 8/2021, dan sekunder seperti doktrin serta jurnal. Analisis bersifat preskriptif melalui pendekatan statute approach untuk menelaah kekaburan norma Pasal 83.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengawasan restorative justice mencakup internal (gelar perkara), eksternal (masyarakat, korban, lembaga seperti Ombudsman), dan administratif-prosedural (dokumentasi, pelaporan). Pasal 83 KUHAP Baru bersifat normatif tapi kabur, berpotensi penyalahgunaan diskresi, pemaksaan perdamaian, serta pelanggaran due process tanpa pengawasan tegas. Kesimpulan menekankan perlunya regulasi turunan untuk transparansi dan perlindungan hak korban-tersangka.
Kata Kunci (Keyword): Implikasi Yuridis, Penyelidikan, Pengawasan, Restorative Justice, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI