DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pengambilan Benda Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019
PENGARANG:MUHAMMAD ERFAN FERNANDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-13


Tesis ini berjudul “Pengambilan Benda Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019”. Tesis ini membahas mengenai perubahan mekanisme pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang memberikan penafsiran terhadap ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Permasalahan muncul karena adanya perbedaan pengaturan antara Pasal 15 dan Pasal 30 Undang-Undang Jaminan Fidusia yang berdampak terhadap pelaksanaan pengambilan objek jaminan fidusia.

Tesis ini menguraikan bahwa jaminan fidusia merupakan lembaga jaminan kebendaan yang memberikan perlindungan hukum kepada penerima fidusia dalam hubungan pembiayaan. Sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, penerima fidusia dapat melaksanakan eksekusi berdasarkan kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia. Namun setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, pelaksanaan eksekusi tidak dapat dilakukan secara sepihak apabila tidak terdapat kesepakatan mengenai wanprestasi dan pemberi fidusia tidak menyerahkan objek jaminan secara sukarela.

Pembahasan dalam tesis ini menganalisis keberlakuan dan kekuatan mengikat Pasal 30 Undang-Undang Jaminan Fidusia setelah Putusan Mahkamah Konstitusi. Pasal 30 tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat karena tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, namun penerapannya tidak lagi dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengambilan objek jaminan secara langsung tanpa memperhatikan prosedur hukum yang berlaku. Pelaksanaan eksekusi harus dilakukan melalui kesepakatan para pihak atau mekanisme pengadilan apabila terjadi penolakan dari pemberi fidusia.

Tesis ini juga membahas adanya ketidaksinkronan antara Pasal 15 dan Pasal 30 Undang-Undang Jaminan Fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Pasal 15 memberikan kekuatan eksekutorial terhadap sertifikat jaminan fidusia, sedangkan Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan batasan dalam pelaksanaannya dengan mengutamakan prinsip kepastian hukum dan due process of law. Ketidaksinkronan tersebut menyebabkan adanya ketidakpastian hukum dalam praktik pengambilan objek jaminan fidusia.

Berdasarkan hasil pembahasan, tesis ini menyimpulkan bahwa diperlukan konstruksi hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan penerima fidusia dan pemberi fidusia. Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia harus tetap memberikan perlindungan terhadap hak penerima fidusia, namun dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas agar tidak menimbulkan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI