DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP KEBIJAKAN PENAMBANGAN SUMBER DAYA ALAM DITENGAH ISU LINGKUNGAN | |
| PENGARANG | : | TIKA ULFA NURJAMAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-13 |
Tika Ulfa Nurjamah, Mei 2026. IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGANMINERAL DANBATUBARA TERHADAP KEBIJAKANPENAMBANGANSUMBER DAYA ALAM DITENGAH ISU LINGKUNGAN. Skripsi, Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 120 halaman. Pembimbing Utama: Arisandy Mursalin, S.H., M.H.
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji Implikasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam seiring dengan berkembangnya permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Kajian ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara pertimbangan ekonomi dan perlindungan lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Perubahan peraturan melalui undang-undang ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pertambangan, namun masih ada ketidakpastian mengenai apakah undang-undang ini dapat secara efektif mengatasi masalah lingkungan hidup.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, dengan masalah yang dianalisis dalam penelitian ini adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 menggeser orientasi kebijakan pertambangan ke arah perluasan akses usaha dan percepatan hilirisasi, yang berpotensi melemahkan instrumen perlindungan lingkungan, menggeser fungsi tata ruang, serta membuka ruang konflik kepentingan dan praktik perburuan rente. Prinsip pembangunan berkelanjutan memang termuat secara normatif melalui asas berkelanjutan, kewajiban reklamasi, dan jaminan pascatambang, namun akomodasi tersebut masih bersifat deklaratif dan belum sepenuhnya menjadi batas substantif terhadap ekspansi pertambangan.
Kata kunci (Keyword): Implikasi, Minerba, Sumber Daya Alam, Lingkungan hidup.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI