DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLIKASI HUKUM PENGGUNAAN BAHASA ASING DALAM AKTA NOTARIS | |
| PENGARANG | : | YUNITA FIRDA RISDAWATI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-14 |
Kata Kunci: Akta Notaris, Bahasa Asing, Implikasi Hukum, Kekuatan Pembuktian, Perlindungan Hukum, Harmonisasi Regulasi.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kontradiksi normatif dalam Pasal 43 UUJN-P yang mewajibkan bahasa Indonesia (ayat 1) namun memperbolehkan bahasa asing (ayat 3), ketiadaan sanksi eksplisit (obligation without sanctions), serta konflik norma dengan Pasal 26 ayat (5) Perpres No. 63/2019. Rumusan masalah: (1) Bagaimana implikasi hukum penggunaan bahasa asing terhadap kekuatan pembuktian akta notaris? (2) Bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak apabila terjadi perbedaan penafsiran antara akta berbahasa Indonesia dengan terjemahan bahasa asingnya? Jenis penelitian ini adalah hukum normatif dengan tipe doctrinal research dan sifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan teori kepastian hukum Radbruch serta teori perlindungan hukum Hadjon sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian akta bilingual bergantung pada tiga prasyarat kumulatif: kehadiran versi bahasa Indonesia, keterlibatan penerjemah tersumpah, dan pencantuman klausula bahasa. Jika terpenuhi, akta tetap otentik; jika tidak, terjadi degradasi berjenjang menjadi akta di bawah tangan hingga batal demi hukum. Perlindungan preventif dan represif tidak berjalan efektif karena konflik norma menciptakan dual-track legal uncertainty dan ketiadaan status hukum terjemahan menciptakan protection vacuum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tanpa harmonisasi regulasi, perlindungan hukum tidak akan optimal. Direkomendasikan harmonisasi eksternal (revisi Pasal 26 ayat 5 Perpres No. 63/2019), harmonisasi internal (amandemen Pasal 84-85 UUJN-P), serta penguatan peran Majelis Pengawas Notaris
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI