DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERBANDINGAN NOTARIS DI INDONESIA DAN K?TIB AL-‘ADL DI ARAB SAUDI DALAM PERSPEKTIF SISTEM HUKUM | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD ZAID ISMAIL | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-16 |
Kata Kunci: Notaris, K?tib Al-‘Adl ,Civil Law, Sharia Law
Penelitian ini mengkaji perbandingan antara jabatan Notaris di Indonesia dan K?tib Al-‘Adl di Arab saudi dalam perspektif sistem hukum, serta bertujuan untuk menganalisis karakteristik masing-masing jabatan serta mengidentifikasi pengaruh sistem civil law di Indonesia dan sistem sharia law di arab suadi terhadap pembentukan dasar hukum kedua jabatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan hukum (comparative law approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris di Indonesia berkedudukan sebagai pejabat umum yang mandiri, berwenang membuat akta autentik berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), dan bertanggung jawab atas kebenaran formil yang dibuatnya. Sementara itu, K?tib Al-‘Adl di Arab Saudi berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil di bawah Kementerian Kehakiman, yang berwenang mencatat dan megesahkan perbuatan hukum berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam yang dikodifikasikan melalui Undang-Undang Dokumentasi Tahun 2020. Pada dimensi basic policy, pembentukan jabatan Notaris di Indonesia berpijak pada nilai-nilai Pancasila sebagai grundnorm, sementara jabatan K?tib Al-‘Adl berlandaskan pada perintah Al-Quran Surah Al-Baqarah:282 sebagai legitimasi teologis. Pada dimensi enactment policy, Indonesia mewujudkannya melalui UUJN sebagai produk legislasi multi-lembaga yang sistematis dan hierarkis, sedangkan Arab Saudi melalui dekrit kerajaan dan keputusan menteri yang berpusat pada otoritas raja sebagai final authority, yang mengalami tiga fase perkembangan regulasi hingga lahirnya UU Dokumentasi Tahun 2020.
Sistem civil law berpengaruh langsung pada pembentukan UUJN melalui tradisi kodifikasi, konsep akta autentik yang bersumber dari Pasal 1868 KUHPerdata, serta tipologi hukum rasional-formal, sedangkan sistem sharia law membentuk jabatan K?tib Al-‘Adl melalui mekanisme siyassah syar’iyyah dengan tipologi yang bergeser dari irasional-substantif menuju rasional-substantif.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI