DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN KREDIT ANTARA ANGGOTA DAN KOPERASI
PENGARANG:ZIDAN AUDAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-18


ABSTRAK

Kata Kunci: Itikad baik, Perjanjian kredit, Koperasi, Wanprestasi, Hukum perdata

Perjanjian kredit antara anggota dan koperasi memiliki karakteristik yang berbeda dari perjanjian kredit perbankan pada umumnya, karena anggota koperasi berkedudukan ganda sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Asas itikad baik yang diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) dan Pasal 1339 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menjadi landasan normatif fundamental dalam pelaksanaan perjanjian tersebut. Namun, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian tidak secara eksplisit mengatur asas itikad baik, sehingga menimbulkan permasalahan yuridis dalam penerapannya, khususnya ketika terjadi wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hakikat asas itikad baik dalam perjanjian kredit antara anggota dan koperasi, serta menganalisis penerapannya dalam kasus wanprestasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan tipe doctrinal research, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tidak menyebut itikad baik secara eksplisit, asas kekeluargaan dalam Pasal 2 undang-undang tersebut secara implisit mengandung unsur itikad baik karena menuntut kejujuran, kepercayaan, dan solidaritas antaranggota. Selain itu, penelitian ini merumuskan delapan indikator operasional untuk menilai itikad baik anggota yang wanprestasi, dengan logika penilaian bahwa anggota dinyatakan beritikad baik apabila memenuhi minimal lima dari delapan indikator. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum dalam penerapan asas itikad baik pada perjanjian kredit koperasi hanya dapat terwujud melalui standar operasional yang terukur, objektif, dan dapat diverifikasi secara yuridis.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI