DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | SANKSI PIDANA MINIMAL TERHADAP PELAKU PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA | |
| PENGARANG | : | YUNNAS PRASTYA ANDARA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-07-20 |
Pertambangan galian C ilegal di Indonesia menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi negara, serta ketidakpastian hukum akibat lemahnya sanksi pidana yang dijatuhkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian putusan hakim terhadap pelaku pertambangan galian C ilegal dengan tujuan pemidanaan serta merumuskan formulasi sanksi pidana minimal yang lebih proporsional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pengadilan cenderung menjatuhkan pidana ringan, jauh di bawah ancaman maksimal Pasal 158 UU Minerba, sehingga gagal memenuhi tujuan pemidanaan berupa efek jera, perlindungan masyarakat, dan keadilan substantif. Faktor yuridis, sosial, ekonomi, dan budaya hukum turut memengaruhi ringannya putusan hakim. Penelitian ini mengusulkan formulasi pidana minimal khusus berupa penjara paling singkat 1 tahun dan denda minimal Rp500 juta, dengan peningkatan bagi kasus yang menimbulkan kerusakan lingkungan berat atau kerugian negara besar. Kesimpulannya, diperlukan rekonstruksi regulasi pidana untuk memperkuat kepastian hukum, konsistensi pemidanaan, dan perlindungan lingkungan hidup
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI