DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO DALAM SISTEM PERDAGANGAN ELEKTRONIK
PENGARANG:NOOR ADILA PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-22


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif bentuk perlindunganhukumbagipelakuusahamikrodalamsistemperdaganganelektronik (e-commerce) saat ini, serta merumuskan formulasi penguatan norma yang ideal untukmenjaminkeadilandankepastianhukumbagimerekadimasadepan.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptifdengan tipereform-orientedresearch. Pendekatanpenelitian dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual(conceptualapproach),danpendekatankasus(caseapproach).Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan yang kemudian dianalisissecarakualitatifnormatif.Hasilpenelitianmenunjukkanbahwakerangka hukum yang berlaku saat ini (seperti UU ITE, UU Perdagangan, PP PMSE, dan Permendag No. 31/2023) belum memberikan perlindungan yang optimal karena regulasinya masih bersifat umum (generalis) dan tidak membedakan skala usaha. Akibatnya, pelaku usaha mikro berada pada posisi tawar yang lemah dan rentan dirugikanolehperjanjianbakusepihakdariplatformdigitalmaupunolehkonsumen yang beriktikad buruk. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan formulasi penguatan norma di masa depan yang berfokus pada empat aspek utama, yaitu: kewajibantransparansiparameteralgoritmaplatform,laranganklausulabakuyang menghilangkanhakdasarpenjual,penguatanregulasipenyelesaiansengketadaring (Online Dispute Resolution/ODR) yang berdaya ikat, serta sanksi tegas bagi konsumen yang menyalahgunakan fitur komplain.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI