DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KRITERIA KETERANGAN AHLI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA PADA PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
PENGARANG:MAHMUDAH HASANAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-22


Keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang memiliki peranan penting dalam sistem pembuktian hukum acara pidana karena membantu hakim memahami aspek teknis atau ilmiah yang berada di luar pengetahuan umum. Namun, pengaturan mengenai kriteria keterangan ahli dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih bersifat umum dan belum memberikan standar yang jelas mengenai kompetensi, profesionalitas, independensi, maupun pertanggungjawaban ahli. Kondisi tersebut menimbulkan kekaburan norma yang berpotensi mengurangi kepastian hukum serta memengaruhi kualitas pembuktian dan putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan keterangan ahli dalam KUHAP yang belum memberikan batasan kriteria yang jelas dalam mewujudkan kepastian hukum serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum ahli atas keterangan yang diberikan dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai kriteria ahli dalam KUHAP masih belum mengatur secara tegas mengenai standar kompetensi, pengalaman, sertifikasi, independensi, dan metode ilmiah yang harus dimiliki seorang ahli, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan. Selain itu, pertanggungjawaban hukum terhadap ahli yang memberikan keterangan tidak benar atau tidak profesional juga belum diatur secara komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan pengaturan yang mengatur secara lebih rinci mengenai kriteria, profesionalitas, kode etik, mekanisme pengawasan, dan pertanggungjawaban ahli guna menjamin kepastian hukum, meningkatkan kualitas pembuktian, serta mewujudkan proses peradilan pidana yang adil, objektif, dan akuntabel.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI