DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN HUKUM PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) BERBASIS PENGENALAN WAJAH DALAM PROSES PENYIDIKAN DI INDONESIA
PENGARANG:SAMSURIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-07-22


Perkembangan teknologi informasi mendorong penggunaan Artificial Intelligence (AI), khususnya teknologi pengenalan wajah (face recognition), dalam proses penyidikan di Indonesia untuk membantu identifikasi pelaku tindak pidana. Meskipun teknologi ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyidikan, penerapannya menimbulkan persoalan hukum seperti kesalahan identifikasi, bias algoritma, kurangnya transparansi, dan ketidakjelasan pertanggungjawaban hukum, sebagaimana terlihat dalam kasus Ade Armando. Penelitian ini bertujuan menganalisis penggunaan Artificial Intelligence (AI) berbasis pengenalan wajah dalam perspektif hukum acara pidana di Indonesia melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan belum adanya pengaturan khusus mengenai penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam KUHAP, sehingga menimbulkan kekosongan norma terkait kedudukan hukum, prosedur penggunaan, dan mekanisme pengujian hasil AI dalam penyidikan. Selain itu, tanggung jawab atas kesalahan sistemjuga belum jelas. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI